KOTA BOGOR – Dalam rangka mengantisipasi terjadinya aksi tawuran serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), anggota Unit Sabhara Polsek Tanah Sareal Polresta Bogor Kota Polda Jawa Barat melaksanakan patroli kewilayahan ke sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas, salah satunya di Jalan Kencana, wilayah Tanah Sareal, Kota Bogor.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan Kapolresta Bogor Kota Polda Jabar Kombes Pol Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.M., agar seluruh jajaran meningkatkan patroli pada wilayah-wilayah yang berpotensi dijadikan lokasi tawuran maupun tindak pidana lainnya, khususnya pada jam-jam rawan.
Petugas patroli menyisir area yang kerap menjadi tempat berkumpulnya remaja serta lokasi yang minim penerangan dan pengawasan. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat memberikan efek pencegahan sekaligus rasa aman dan nyaman bagi masyarakat sekitar.
“Kami melaksanakan patroli ke lokasi-lokasi yang rawan dijadikan tempat tawuran sebagai upaya memelihara harkamtibmas di wilayah Tanah Sareal Kota Bogor,” ungkap Ipda Khawasi, Rabu (21/01/2026).
Selain melakukan pemantauan situasi, petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada petugas keamanan (satpam) di sekitar lokasi agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan saat melaksanakan tugas jaga. Petugas mengingatkan agar pelaksanaan piket dilakukan secara bergantian apabila hendak beristirahat, sehingga pengawasan tetap berjalan optimal.
Tak hanya itu, Unit Sabhara Polsek Tanah Sareal juga mengimbau agar pola dan waktu patroli keamanan dapat diubah secara berkala, guna menghindari rutinitas yang mudah terbaca oleh pihak-pihak yang berniat melakukan tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas.
Melalui kegiatan patroli rutin dan imbauan yang disampaikan secara langsung, Polsek Tanah Sareal berharap dapat menekan potensi terjadinya tawuran serta menciptakan situasi wilayah yang aman, tertib, dan kondusif. Polri juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.
Leave a Reply